PHUKET: Wajib memakai masker wajah di tempat umum kembali di provinsi pulau, hanya dua hari setelah pembatasan dihapus.
Gubernur Narong Woonciew pada hari Jumat menandatangani perintah untuk membatalkan yang sebelumnya tertanggal 31 Mei yang memungkinkan orang melepas masker wajah saat berada di ruang publik terbuka asalkan mereka menjaga jarak sosial setidaknya 2 meter.
Tidak ada alasan yang ditawarkan dalam pengumuman hari Jumat tentang mengapa pesanan masker wajah dibatalkan dengan segera.
Gubernur bertindak sebagai direktur pusat administrasi situasi Covid-19 di provinsi masing-masing.
Dalam zonasi Covid-19 berkode warna, zona hijau menunjukkan situasi stabil sedangkan bisnis di zona biru lebih bebas mempromosikan kegiatan terkait pariwisata.
Phuket, salah satu zona biru, menjadi provinsi pertama yang secara resmi mengizinkan orang melepas masker hingga pesanan Jumat.