Trending
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Thailand Bakal Stop Penggunaan Ganja untuk Rekreasi mulai Akhir 2024

Pemerintah Thailand dikabarkan akan segera melarang penggunaan ganja untuk rekreasi mulai akhir 2024 ini. Meskipun begitu, Pemerintah Thailand akan tetap mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan medis. Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan Thailand Cholnan Srikaew.

Sejak 2018 Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan penggunaan obat-obatan, dan kemudian pada 2022 melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Sebagai hasilnya, industri ganja di Thailand telah berkembang pesat dan diproyeksikan bernilai hingga US$ 1,2 miliar pada 2025.

Rancangan undang-undang baru terkait penggunaan ganja akan segera diajukan untuk disahkan. Cholnan menekankan pentingnya undang-undang yang mengatur ganja untuk mencegah penyalahgunaan, terutama dalam konteks penggunaan rekreasi yang dapat berdampak negatif terhadap anak-anak di Thailand dan mungkin mengarah pada penggunaan obat-obatan lainnya.

Aturan baru tersebut tersebut akan memberlakukan denda 60.000 baht untuk penggunaan ganja tujuan rekreasi, sementara hukuman penjara satu tahun atau denda sampai 100.000 baht atau keduanya akan diberlakukan bagi yang menjual ganja untuk penggunaan tersebut, atau terlibat dalam iklan atau pemasaran produk-produk ganja.

Undang-undang tersebut juga akan memberlakukan hukuman yang lebih berat bagi yang melakukan budidaya tanaman ganja tanpa memiliki izin. Hukumannya penjara antara satu hingga tiga tahun serta denda 20.000-300.000 baht.

Pemerintah Thailand mengakui adanya manfaat ekonomi yang dihasilkan dari industri ini, sehingga akan memberikan waktu bagi pelaku usaha menyesuaikan diri sebelum peraturan ini diberlakukan. Cholnan juga menegaskan, peraturan baru ini tidak akan berdampak signisifkan pada sektor pariwisata yang sedang digalakan oleh Thailand.

Share This

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *